Judul: "Pengaruh Budgeting dan Controlling terhadap Fluktuasi Rasio Profitabilitas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kementerian Koperasi dan UKM Periode 2001-2005".
A. Latar Belakang Masalah
Kondisi Pembangunan Nasional Indonesia yang belum stabil, dimana pertumbuhan ekonomi mikro belum mampu mengatasi multi krisis yang dihadapi bangsa Indonesia, tingkat penggangguran dan kemiskinan yang masih tinggi. Prof. Samuelson, salah seorang ahli ekonomi yang terkemuka pada masa ini-yang menerima hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi pada tahun 1970, dikutip oleh Sadono Sukirno mengatakan bahwa: di dalam perekonomian, pemanfaatan faktor-faktor sumber daya yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat dalam menggerakkan sektor riil merupakan pilihan yang terbaik atau terefisien
[1]. Strategi pembangunan dapat dipandang sebagai perencanaan eksplisit yang diterapkan suatu negara terhadap masalah peningkatan kesejahteraan rakyatnya dalam arti materiil, yang dikaitkan dengan sumberdaya manusia dan alam yang dipunyai, serta berkaitan dengan dunia internasional.
[2]Berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia tercatat 206,3 juta, dengan proporsi penduduk perempuan sekitar 49,7%
[3]. Suatu jumlah yang cukup besar dan merupakan aset pembangunan bangsa, namun dalam kenyatannya kondisi dan posisi perempuan Indonesia masih tertinggal di berbagai bidang kehidupan dibanding laki-laki. Bidang kehidupan
[1] Sadono Sukirno, 1985. Pengantar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta: LPFE-UI, hal. 4
[2] Mudrajad Kuncoro, 2000. Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, hal. 90.
[3] Deputi V Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Berita Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Diakses dari situs http: //
http://www.menegpp.go.id/,
tersebut antara lain rata-rata tingkat pendidikan, derajat kesehatan, perlindungan hukum, tingkat pendapatan/ekonomi, keterwakilan di bidang politik, tindak kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak, masih Menjadi permasalahan yang cukup serius
Penduduk Indonesia bila dilihat dari jumlahnya menduduki posisi nomor 4 terbesar di dunia, namun kualitas dan kemampuannya masih relatif lebih rendah di banding negara maju, bahkan di antara negara-negara ASEAN. Human Development Indicator (HDI) Indonesia menunjukkan penurunan dari 0,682 (HDR 2003) menjadi 0,691 (HDR 2004). Kenaikan itulah yang menyebabkan Indonesia merubah posisinya dari urutan 112 menjadi urutan ke-111 (HDR 2004), dari 177 negara. Posisi HDI Indonesia jauh di bawah posisi negara ASEAN lainnya (Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Posisi HDI Indonesia hanya lebih baik dari Vietnam, Kamboja, dan Myanmar)
[1].
Pada tanggal 21 Januari 2004 telah dilaksanakan Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan (KNPB) di Yogyakarta, sebagai tindak lanjut World Summit on Sustainable Development (WSSD) yang menghasilkan 10 kesepakatan nasional dan rencana tindak pembangunan berkelanjutan dan disyahkan oleh Presiden RI, untuk menjadi dasar pelaksanaan semua pihak. Pada butir 10 dari kesepakatan KNPB tercantum “Mewujudkan komitmen ini dalam penyampaian rencana pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang harus bermanfaat bagi seluruh rakyat, khususnya kelompok-kelompok perempuan, pemuda, anak-anak dan kaum rentan”
[2].
Boediono dalam bukunya, “Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia”, 2007, dikutip oleh Gunawan Sumodiningrat, bahwa
Dalam kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdapat tiga fungsi yang terkait dengan Trilogi Pembangunan. Pertama, fungsi alokasi sumber-sumber ekonomi yang mencakup bantuan pemerintah berupa dana, sarana, dan prasarana. Kedua, fungsi distribusi melalui penyebaran kegiatan pembangunan dan hasilnya ke berbagai daerah. Ketiga, fungsi stabilisasi untuk menjaga keseimbangan internal dan eksternal demi menjamin keberlangsungan pembangunan.
[3]Tidak bisa dipungkiri bahwa terjadinya kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan di perlihatkan oleh masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses mereka terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap penghasilan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, struktur hukum dan budaya hukum yang terdapat dalam masyarakat juga masih kurang mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, Keadaan ini antara lain ditandai masih rendahnya kesadaran gender di kalangan penegak hukum, sedikitnya jumlah penegak hukum yang menangani kasus-kasus ketidakadilan bagi Perempuan, dan lemahnya mekanisme pemantauan dan evaluasi, terutama yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Belum terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ini diperburuk pula oleh masih terbatasnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam
[1] Ibid., Periode 2004 - 2009
[2] Ibid., Periode 2004 - 2009
[3] Gunawan Sumodiningrat. 2007. Pemberdayaan Sosial: Kajian Ringkas tentang Pembangunan Manusia Indonesia. Jakarta, hal. 32
kebijakan publik yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
[1]Dalam sektor informal di mana 68,2% angkatan kerja perempuan berada, pilihan usaha perempuan pun sangat dipengaruhi oleh peranan gendernya. Misalnya kaum perempuan di sektor informal lebih banyak bergerak di bidang perdagangan bahan pangan dan dalam skala kecil. Keterbatasan modal dan akses terhadap sumber daya serta kurangnya hak kepemilikan merupakan faktor lain yang mempengaruhi usaha perempuan. Oleh karena itu perempuan sulit bersaing dalam mengembangkan usahanya.
Untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan dan memberdayakan masyarakat, pembangunan nasional terangkai dalam tiga arah kebijakan yang saling mendukung. Pertama, kebijakan yang tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya kondisi yang mendukung kegiatan sosial ekonomi. Kedua, kebijakan yang langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran. Ketiga, kebijakan khusus yang mencakup upaya-upaya memberdayakan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
[1] Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sejarah Ringkas Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan & Kesejahteraan. Dan Perlindungan Anak. Diakses dari situs http: //
http://www.menegpp.go.id/, ................................................................................................................
...............................................................................................................
C. Batasan Masalah
Mengingat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia didirikan sejak tahun 1978
[1] sehingga harus menunjukkan kinerja yang semakin baik dan mampu menghadapi persoalan bangsa khususnya pada perempuan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa dengan baiknya tarap hidup perempuan itu menunjukkan peningkatan tarap hidup dalam keluarga khususnya dan bangsa Indonesia secara umum. Oleh karena itu Koperasi dan UKM perempuan menjadi bahan kajian dari penelitian ini. Sebuah organisasi yang mengelola bisnis baik lembaga yang menyalurkan dana maupun koperasi dan UKM yang mengelola usaha atau yang memproduksi barang. Untuk menganalisis seberapa besar pengaruh budgeting dan controlling terhadap fluktuasi rasio profitabilitas
[1] Kementerian Pemeberdayaan Perempuan, op. cit. Periode 2004 -2009.
TINJAUAN PUSTAKA
A. Budgeting dan Controlling
1. Definisi Budgeting
Secara umum anggaran dapat didefinisikan sebagai sebuah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan suatu lembaga tertentu untuk kurun waktu tertentu (masa yang akan datang).
Apandi Nasehatun mengatakan bahwa: Budgeting atau anggaran merupakan semua rencana kegiatan (planning) yang dinyatakan dalam satuan ”uang”, selama satu periode tertentu, biasanya satu tahun
[1].
Jika Anggaran berada dalam perencanaan negara maka dapat didefinisikan bahwa “suatu pernyataan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang sungguh-sungguh terjadi di masa kini dan masa lalu.” atau “anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat/rakyat yang orientasinya tidak lain adalah ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.” Dari beberapa definisi di atas diperoleh subtansi yang sama, yaitu bahwa anggaran berhubungan dengan:
1. Kegiatan perencanaan
2. Pernyataan tentang penerimaan dan pendapatan
Lain lagi menurut M. Munandar, bahwa: budget merupakan hasil kerja (out-put) yang terutama berupa taksiran-taksiran yang akan dilaksanakan di waktu yang akan datang. Sedangkan yang dimaksudkan dengan Budgeting ialah proses kegiatan yang menghasilkan budget tersebut sebagai hasil kerja (out-put), serta proses kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi budget, yaitu pedoman kerja, alat pengkoordinasian kerja dan alat pengawasan kerja.
[2] Sedangkan Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri mendefinisikan Budgeting adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pada pelaksanaan tanggung jawab manajemen di dalam perencanaan, koordinasi dan pengawasan
[3]. Dari definisi tersebut dapat diambil intinya yakni: Pertama, bersifat formal, artinya disusun dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam bentuk tertulis. Kedua, bersifat sistematis, artinya disusun dengan berurutan dan berdasarkan suatu logika. Ketiga, suatu tanggung jawab untuk mengambil keputusan. Keempat, pelaksana fungsi manajer dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.
Kelemahan-kelemahan Anggaran yaitu:
a. Karena anggaran disusun berdasarkan estimasi (jika dalam perusahaan yang dimaksudkan yaitu potensi penjualan, kapasitas produksi dan lain-lain) maka terlaksananya dengan baik kegiatan-kegiatan tergantung pada ketepatan estimasi tersebut.
b. Anggaran hanya merupakan rencana, dan rencana tersebut baru berhasil apabila dilaksanakan sungguh-sungguh.
c. Anggaran hanya merupakan suatu alat yang dipergunakan untuk membantu manajer/top leader dalam melaksanakan tugasnya, bukan menggantikannya.
d. Kondisi yang terjadi tidak selalu seratus persen sama dengan yang diramalkan sebelumnya, karena itu anggaran perlu memiliki sifat yang luwes.
2. Definisi Controlling
Control menurut kamus The New Oxford Illustrated Dictionary mempunyai arti sebagai berikut.
1. Controlling function or power of directing and regulating (fungsi pengendalian dan pengaturan).
2. Restraint; check; standard of comparison for chaking inferences from Experiment, etc. (pembatasan, pemeriksaan, standar pembanding).
3. Controller (Pengawas/pemeriksa).
Menurut Mufham Al-Amin mengatakan bahwa: dalam pengertian yang sederhana Controlling (pengawasan) dapat didefinisikan sebagai kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, halaman 68, seperti yang dikutif oleh Mufham Al-Amin, bahwa: pengawasan berasal dari kata ”awas”. Kata awas merupakan kata kerja yang berarti mengamat-amati dan menjaga baik-baik. Maka secara harfia kata pengawasan mempunyai arti segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penjagaan dan pengarahan yang dilakukan secara sunggu-sunggu agar objek yang diawasi dapat berjalan semestinya. Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 tahun 1996, juga dikutip oleh Mufham Al-Amin, dikatakan bahwa: pengawasan adalah seluruh proses objek atau kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
[4]Pengawasan dapat diartikan pula, sebagai atau identik dengan pemeriksaan atau audit. Menurut Mufham Al-Amin bahwa: audit adalah suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk meyakinkan tingkat kesesuaian antara suatu kondisi dengan kriterianya yang dilakukan oleh auditor yang kompeten dan independen dengan mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti pendukungnya secara sistematis, analitis, kritis, dan selektif guna memberikan kesimpulan atau pendapat dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
[5]Controlling dapat diartikan juga sebagai pengendalian. James A. F. Stoner dan R. Edward Freeman menjelaskan mengenai pengendalian manajemen adalah proses yang memastikan bahwa aktivitas aktual sesuai dengan aktivitas yang direncanakan.
[6]Menurut Apandi Nasehatun memberikan pengertian, bahwa:
Secara konseptual, pengertian budget & control dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Budget & control sebagai alat manajemen merupakan suatu perencanaan dan pengendalian terpadu yang dilaksanakan dengan tujuan agar perencanaan dan pengendalian itu betul-betul mempunyai daya guna dan hasil guna, untuk mencapai produktivitas, efisiensi dan profit margin yang tinggi bagi perusahaan.
b. Budget & control sebagai sistem manajemen merupakan suatu kegiatan perencanaan dan pengendalian terintegrasi dan terkoordinasi yang pelaksanaannya mengacu kepada sistem dan produser, peraturan, kebijakan dan norma-norma lain yang berlaku diperusahaan.
c. Budget dan control sebagai konsep manajemen merupakan bagian dari prinsip-prinsip manajemen yang baku dan fundamental, serta merupakan prinsip-prinsip dasar manajemen, yaitu planning, organizing, coordinating, dan controlling.
[7]Masih Apandi Nasehatun mengatakan bahwa: Budget dan control merupakan suatu rencana yang dibuat dan dilaksanakan dengan pengendalian, pengarahan dan pengawasan berdasarkan peraturan/ketentuan yang ada, demi mencapai hasil/sasaran/goal sesuai rencana. Di sini terlihat aktivitas budgeting dan aktivitas controlling merupakan dua kegiatan yang berbeda, namun berjalan ke arah satu tujuan yang sama, yaitu sasaran yang ditetapkan. Keduanya saling menunjang, melengkapi, dan saling ada ketergantungan antara satu dengan yang lain sehingga merupakan satu kesatuan yang terpadu. Keduanya baru mempunyai arti, manfaat atau nilai yang konkret jika disatupadukan sebagai suatu sistem. Dengan kata lain, budgeting & Control bagaikan dua sisi dari satu mata uang, yang hanya mempunyai ”nilai” jika kedua sisi itu merupakan satu kesatuan.
[8][1] Apandi Nasehatun, 1999. Budget & Control: Sistem Perencanaan dan Pengendalian Terpadu Konsep dan Penerapannya. Jakarta: Grasindo, hal: 7
[2] M. Munandar. 1992. Budgeting: Perencanaan kerja, Pengkoordinasian Kerja, dan Pengawasan Kerja. Yogyakarta: BPFE, hal. 16
[3] Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri. 2004. Anggaran Perusahaan. Yogyakarta: BPFE, buku 1, edisi 2003/2004, hal. 6
[4] Mufham Al-Amin, 2006. Manajemen Pengawasan: Refleksi dan Kesaksian Seorang Auditor. Jakarta: Kalam Indonesia, hal. 47
[5] Ibid., hal. 48
[6] James A. F. Stoner dan R. Edward Freeman. 1994. Manajemen. Jakarta, jilid 2, hal. 241.
[7] Apandi Nasehatun, op. cit., hal. 4
[8] Ibid, hal. 7-8
.........................................................................................................
..........................................................................................................
......................................................................................................
Catatan : Thesis ini akan fokus berbicara tentang Koperasi dan UKM Responsif Gender
DAFTAR PUSTAKA
Aida Vitalaya S. Hubies, SC. Utami Munanda, (et al). 1998. Wacana Perempuan dalam ke Indonesiaan dan Kemodernan. Jakarta: PT. Pustaka CIDESINDO.
Amin widjaja tunggal. 2007. Komite Audit: Konsep dan Kasus. Jakarta: Harvarindo.
Anne Dickson. 2001. Women at Work: Strategies for Survival and Success. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Apandi Nasehatun. 1999. Budget & Control: Sistem Perencanaan dan Pengendalian Terpadu Konsep dan Penerapannya. Jakarta: Grasindo.
Bjorn Hettne. 2001. Teori Pembangunan dan Tiga Dunia. Jakarta: PT. SUN.
Burhan Nurgiyantoro, Gunawan. 2000. Statistik Terapan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Darsono dan Ashari. 2004. Pedoman Memahami Laporan Keuangan. Jakarta: ANDI
Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri. 2003. Anggaran Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.
Gunawan Sumodiningrat. 2007. Pemberdayaan Sosial. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
Husein Umar. 2007. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
James O. Gill & Moira Chatton. 2006. Memahami Laporan Keuangan. Jakarta: PPM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 2003. Pengembangan Usaha KSP/USP Koperasi dan Serifikasi Tanah. Jakarta
Masri Singaribun, Sofian Effendi. 1995. Metode Penelitian Survai. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES.
M. Munandar. 1992. Budgeting: Perencanaan, Pengkoordinasian kerja, Pengawasan Kerja.. Yogyakarta: BPFE.
Moh. Nazir. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia..
Mudrajad Kuncoro. 2000. Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mufham Al-Amin. 2006. Manajemen Pengawasan: Refleksi dan Kesaksian Seorang Auditor. Jakarta: Kalam Indonesia.
Muhammad Firdaus dan agus Edhi Susanto. 2002. Perkoperasian sejarah, teori, & Praktek. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Peni R. Pramono. 2007. Membedah Laporan Keuangan Sangat Mudah. Jakarta:PT. Gramedia Indonesia.
Pudji Nurutani. 1985. Manajemen Keuangan Usaha Kecil. Salatiga: Satya wacana.
Said Kelana Asnawi dan Chanda Wijaya. 2006. Metodologi Penelitian Keuangan: Prosedur, Ide dan Kontrol. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Soetrisno Bachir. 2005. Membangun Kemandirian Bangsa. Jakarta: PT. Mizan Publika.
Sofyan Saad. 2003. Pedoman Penulisan Tesis PPs UHAMKA. Jakarta: PPs UHAMKA.
Sofyan Syafri Harahap. 2007. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti. 2004. Dasar-Dasar Manjemen Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Sudarman Darmin. 2005. Metode Penelitian Perilaku. Jakarta: Bina Aksara.
Sudarsono dan Edilius. 2005. Koperasi Dalam teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Syamsuddin Mahmud. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Ekonomi dan Koperasi. Jakarta: PT. Intermasa.
Terry Dickey. 2007. Cara muda & Cepat Menyusun Anggaran Usaha Anda. Jakarta: PPM
T. Hani Handoko. 1984. Dasar-Dasar Manajemen Produksi dan Operasi. Yogyakarta: BPFE.
Tiktik Sartika Partomo dan Abd. Rachman Soejoedono. 2004. Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi. Bogor Selatan: Ghalia Indonesia.
William F., Sharpe Gordon J. Alexander, (et al.). 1999. Investasi, terjemahan Henry Njooliangtik, Jakarta: Dadi Kayana Abadi.Jilid 1
Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sejarah Ringkas Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan & Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak. Diakses dari situs http: //
http://www.menegpp.go.id/,
Berita Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Diakses dari situs http: //
http://www.menegpp.go.id/,
2005. Potensi Keterlibatan Kaum Perempuan Indonesia di Bidang Ekonomi. Diakses dari situs http: //
http://www.menegpp.go.id/,